Thursday, 2 October 2014

Filled Under:

Ternyata Gaji Anggota DPR Hanya 4,2 Juta Rupiah, Tapi....

BeritaPolitik.NET - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Ri, Winantuningtyastiti, memaparkan bahwa setiap anggota DPR RI berhak memperoleh gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta per bulan, namun masih ada lagi.

Lebih lanjut sekjen DPR ini menyampaikahan bahwa masih ada tambahan lagi, ada juga tunjangan keluarga, listrik, kesehatan, dan lain-lain. Total keseluruhan berkisar Rp 58-60 juta per bulan.

"Untuk mobil dinas, ada bantuan uang muka pembelian Innova. Untuk fasilitas rumah dinas, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 51 rumah di Ulu Jami dan sisanya di Kalibata, Jakarta Selatan,” katanya.

Meski demikian, kata Sekjen DPR RI itu, kesekretariatan masih memberi waktu dua bulan untuk DPR yang lama berbenah dan pindah dari rumah dinas yang ditempati.

"Karena banyak yang harus mengurus sekolah, KTP, dan lain-lain, kita beri waktu dua bulan untuk mengosongkan rumah. Sekarang sudah ada yang menyerahkan kunci, tapi masih ada yang belum juga," katanya.

0 comments:

Post a Comment