Monday, 6 October 2014

Filled Under:

KPK Kembali Periksa Sutan

BeritaPolitik.NET - Tersangka korupsi politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutan diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/10/2014).

Sutan sendiri sudah tiba di kantor KPK. Mantan Ketua Komisi VII DPR yang memakai jas berwarna biru itu datang seorang diri ke lembaga antirasuah tersebut.

Sutan enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang ditanyakan awak media. Dia memilih diam dan langsung masuk ke ruang steril KPK.

Selain Sutan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk perkara ini. Di antaranya adalah Ayu Wahyuni alias Yuyun (swasta), Emmy Yatmi Noordjasmani (Notaris dan PPAT), Romlah alias Lala (Swasta) serta R. Saleh Abdul Malik (Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri).[beritapolitik.NET]

0 comments:

Post a Comment