
Sumber Tribunnews memberitakan bahwa Asep Rahmatullah dipilih menjadi Ketua DPRD Propinsi Banten setelah melalui permainan tingkat atas di tubuh pimpinan teras atas di PDIP.
Asep merupakan penerima aliran dana dari proyek pengadaan TIK Dindik Banten, track record serta komitmen Asep terhadap pemberantasan korupsi sangatlah lemah.
"Nama Asep muncul dalam sidang korupsi pengadaan TIK Dindik Banten. Fakta hukumnya adalah Asep merupakan penerima aliran dana dari proyek tersebut. Hingga kini kasus itu belum clear," kata Divisi Korupsi Politik Masyarakat Transparansi (Mata) Banten Irwan Hermawan, Sabtu (4/10/2014).
Irwan menganalisa, kesalahan PDIP memutuskan nama itu akan menyebabkan tumpulnya kinerja DPRD Banten ke depan. "Informasi yang kami himpun dari sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Banten, Asep menerima banyak fee serta setoran dari sejumlah mitra kerja. Kami punya pengakuan itu."
Pengamat politik Ikhsan Ahmad menilai, menetapkan Asep sebagai Ketua DPRD membuktikan bahwa PDIP setengah hati dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih di Banten. "Ini jelas mengecewakan. Apalagi kita semua tahu Asep berkontribusi atas pembangunan rezim Atut tempo lalu. Maka kelak dia akan sangat kompromi dengan kelompok Atut. Dan itu justru melemahkan PDIP," kata Ikhsan.
Sementara itu, Ketua GMNI Serang Febri Setiadi menilai, ada kontradiksi dari pola PDIP menata kekuasaan di pusat dan daerah. Di pusat, kata Febri, sosok Jokowi menjadi harapan besar Indonesia semakin bersih. Sementara di Banten kebalikannya.
"Sosok Rano dan Asep sekali lagi kami pertanyakan komitmen dan kinerjanya untuk menciptakan Banten yang bebas korupsi. Menetapkan Asep sama saja PDIP sedang membuat beban politik ke depannya," kata Febri.[tribunews/beritapolitik.NET]
0 comments:
Post a Comment